Majalahfakta.id – Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel, Irwansyah Masri, angkat bicara terkait wacana pembangunan Pasar Terapung Palembang. Prinsipnya APPSI setuju dengan rencana pembangunan Pasar Terapung di Musi 2 yang direncanakan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Seyogyanya Pemkot dalam rencana pembangunan pasar harus mengajak para pedagang pasar berdialog menerima masukan dan saran sehingga pasar yang dibangun sesuai dengan keinginan pedagang pasar.
Jangan sampai pasar sudah dibangun tetapi tidak dimanfaatkan pedagang pasar dengan berbagai alasan. Contoh pasar ikan dan pasar di Simpang Sekojo di tanah milik Kodam II Sriwijaya yang dibangun di samping kantor Camat IT 3 banyak tidak dihuni pedagang.
“Kami kira sekarang ini yang harus dibina adalah pedagang-pedagang yang berjualan tidak lagi di lokasi dalam pasar, tetapi malah di badan jalan sekarang sudah memakai setengah jalan ,sehingga menimbulkan kemacetan luar biasa”.
Masih kata Irwansyah, menurut kami sudah mengganggu hak hak orang lain, awalnya dibiarkan, selanjut hampir seluruh pedagang yang mempunyai kios resmi malah ikut ikutan jualan dipinggir jalan.
Ini akibat Pemerintah Kota melakukan pembiaran dan tidak ada pembinaan kepada pedagang. “Kami contohkan Pasar Lemabang, pasar KM 5 dan pasar 26. Kita berharap kepada Pemerintah Kota tidak lagi mengeluarkan izin mini market modern yang berdekatan dengan pasar tradisional, “ pintanya.
Karena tidak lagi memakai zonase atau jarak yang diterapkan sehingga banyak pedagang sekarang terjepit terutama pedagang kecil yang minim sekali modalnya. “Kita berharap Pemkot juga memikirkan mangkraknya pembangunan Pasar Cinde untuk dicarikan solusinya, karena kasihan pedagang Cinde yang di penampungan sekarang kondisinya memprihatikan karena tempat yang tidak layak lagi karena terlalu lama di kios penampungan”. (ito)






