Kejari Mataram Diminta Tuntaskan Kasus Senteluk

Majalahfakta.id – Gabungan Aktivis Lombok Barat (Lobar) yang tergabung dalam Gabungan beberapa LSM Lombok Barat ramai-ramai mendatangi Kejari Mataram.

Guna memberikan dukungan atas penangan kasus Senteluk dan kasus lain yang sudah dilaporkan warga ke Kajari Mataram yang hingga kini tidak ada kabar beritanya.

“Maaf, kok sepi.. jangan sampai di ’86’ kan? Sehingga kami datang untuk mempertanyakan,” ungkap Alhadi M. Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak Lombok (AMPES) Lobar, Rabu, (15/9/2021).

Alhadi, dalam orasinya meminta dengan tegas kepada Kajari Mataram atas laporan warga terkait kasus Senteluk yang Belum ada kejelasannya.

“Aneh, Sejak bulan Mei 2021 kami laporkan, hingga kami datang orasi yang kedua kalinya ini informasi perkembangan kasus Senteluk semakin sepi. Ada apa ini ???, ” tanya Alhadi.

Lebih Lanjut Alhadi menjelaskan, dugaan penjualan aset milik Desa Senteluk di Kab. Lombok Barat, yakni berupa tanah seluas 20,98 are itu. Agar oknum pelakunya segera ditetapkan menjadi tersangka. Jangan dibiarkan berkeliaran.

Modus kasus Senteluk atau penjualannya diduga dilakukan oknum dengan cara memanipulasi surat keterangan pelepasan hak tanah.

Dan saat ini Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang sedang mengusut dugaan penjualan aset tersebut.

“Makanya kami dan kawan-kawan datang untuk menanyakan kembali sudah sampai sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut ?” ujar Alhadi.

Sohib Ketua Institut Transparansi Kebijakan Publik Lombok Barat, dengan tegas meminta ke Kajari Mataram agar semua aduan masyarakat yang sudah masuk ke Kejari Mataram agar dibuka secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui sudah sampai sejauh mana prosesnya.

“Kami berharap begitu kami selesai aksi hari ini, besok paginya Kajari Mataram merilis berita, Kejarai Mataram menetapkan tersangka perampas tanah aset daerah. Ini baru saya angkat topi, ” ungkap Sohib.

Asmuni A.Ma Ketua Persatuan Pemuda Peduli Lingkungan dan Sungai (PPLS) Lobar dengan lantang mengatakan, “kami datang kesini tidak datang untuk menghujat, mencaci maki, membenci Kejari Mataram tetapi Kami bersama sama dengan teman-teman yang tergabung dalam Gabungan Aktivis ini untuk datang memberikan semangat, dukungan kepada Kejari Mataram agar terus mengusut tuntas Kasus Senteluk dan kasus kasus lainnya yang sudah dilaporkan warga”.

Asmuni juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 kami sudah melaporkan kasus tanah Aset Daerah Lombok Barat yang berada di Kecamatan Labuapi yang sudah dirampas oleh oknum mafia tanah.

“Sekarang sudah tahun 2021 kok tidak ada kabar beritanya???
Ada apa semua ini???
Kalau memang kasus itu di SP3 kan. Ayo tunjukkan kepada kami, ” tegas Asmuni sambil menunjukkan bukti arsip laporannya.

Heru Sandika Triyana SH Kasi Intel Kajari Mataram yang mewakili Kepala Kajari Mataram saat menemui massa aksi menjelaskan, terkait Kasus Senteluk prosesnya lagi berjalan.
” Jadi, percayalah, sabar dan tunggu hasilnya, pasti kok kami akan sampaikan. Kami terbuka tetapi tidak telanjang. Sebab ada hal-hal yang sangat rahasia atau penting yang tidak perlu dipublikasikan secara terbuka, ” ujar Heru.

Heru berharap kepada rekan rekan aktivis agar terus semangat berjuang. “Terimakasih atas dukungan dan kunjungannya. Dan membantu kami dengan memberikan data dan bukti bukti baru atas kasus tersebut,” tutupnya. (mst)