Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Pembahasan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

Majalahfakta.id – Bupati Labuhanbatu melalui Staf Ahli Jumingan, menghadiri rapat pembahasan penyelenggaraan satu data Indonesia, Tingkat Kabupaten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Rapat dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/09/2021).

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu mengatakan rapat ini diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu, dan Badan Pusat Statistik.

“Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah,” sebut Staf Ahli.

Selain itu Jumingan, juga mengatakan hal ini bertujuan untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperasibilitas data dan kode referensi, sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas kesehariannya.

Pantauan wartawan ini, rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balitbang Zuhri, SE., M.Si, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli, S.Sos., MM, Kepala BPS Labuhanbatu Rahmat Gustiar S.Si., M.Si., Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Statistik Zainul Arifin, S.Pd., MM., para kepala OPD, dan para Camat se Kabupaten Labuhanbatu (wis/udy)