Majalahfakta.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Saripuddin Rambe. Saripuddin merasa aneh dengan komplain yang ditujukan ke dirinya, terkait sampah di TPA Dusun/Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan, Jumat (10/9/2021)
Kadis LH Labusel mengatakan, apa yang ditujukan kepada Pemerintah Labusel Kamis (09/09/2021) tidak beralasan. Sebab sampah itu menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) dan sudah jelas itu merupakan tempatnya. Lain hal bila di Kota dan di depan rumah warga, dan TPA tersebut berjarak empat kilometer dari pemukiman warga.
“Saya rasa mereka keliru agenda, kok sampah di TPA tidak bisa. Ya itu kan memang tujuan akhir, lain halnya kalo di Kota, di pemukiman warga, ya kita salah kan, ini kita kan melakukan pengangkutan ke TPA, dan menumpuk di TPA,” jelas H Udin.
Selain itu, ketika ditanya mengenai pengelolaan di TPA Udin, menjelaskan jika Pemerintah Labusel belum memiliki pengolahan sampah, jadi biasanya setelah diangkut dari kota dan pemukiman warga, kemudian didorong saja ke dalam
“Biasa setelah diangkut dari pemukiman warga dan kota kita sorong pake loder, namun sudah seminggu loder kita rusak, masih kita bolo atau perbaiki dan kalo uda siap baru kita kerjakan, kalo mengenai sampah di jalan tidak ada di badan jalan hanya di pinggir jalan tanah, bukan aspal dan bukan jalan protokol,” tambah Udin.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM Baris Denni Pardosi, mengatakan agar kedepan permasalahan sampah baik di kota dan TPA bisa mendapat solusi. Masyarakat harus bersinergi dengan Pemerintah. Karena untuk solusi tersebut harus ada peran serta warga agar meminimalkan produksi sampah tersebut, seperti tidak membuang sampah sembarangan.
“Dan kepada Wakil Rakyat yang tak lain DPRD Labusel, kita minta agar mendukung program pemerintah dalam merencanakan solusi pengelolaan sampah itu sendiri, dan bersinergi untuk segera menemukan solusi dalam pengelolaan di TPA, sehingga dapat berjalan dengan baik dan benar,” ungkap Denni. (wis)






