Majalahfakta.id – Sebanyak enam orang wali murid yang telah diterima di SMP negeri melalui jalur Mitra Warga mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Mereka mengadukan keluhan terkait pihak sekolah meminta untuk membeli seragam sekolah, yang dianggap itu sangat memberatkan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, pihak sekolah memberikan tarif biaya pembelian seragam sebesar Rp 1,3 juta – Rp 1,5 juta.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyesalkan adanya permintaan dari sekolah kepada wali murid yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli seragam baru, seperti dikutip dari Kompas.com.
Armuji menyampaikan, siswa yang mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur Mitra Warga seharusnya tak dibebani biaya operasional hingga biaya personal.
Menurut Armuji, biaya-biaya tersebut, salah satunya seperti biaya pembelian seragam, merupakan kewajiban pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan siswa MBR.
“Kami telah mengatur dalam regulasi penyelenggaraan pendidikan dan hibah biaya pendidikan daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam,” kata Armuji, saat dikonfirmasi, Kamis (02/9/2021).
Armuji juga memberikan bantuan untuk pelunasan seragam enam pelajar tersebut.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota menyampaikan, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah kota di bidang pendidikan.
“Untuk ini (siswa MBR yang memberi laporan) saya bantu lunasi seragamnya, tapi bagi yang lainnya kami pastikan bahwa sekolah negeri, khususnya SMP negeri, tidak boleh menarik biaya seragam bagi siswa MBR yang diterima di jalur Mitra Warga dengan alasan apapun,” tutur Armuji. (red)
.






