Majalahfakta.id – Sekitar 300 orang pengunjuk rasa mengatas-namakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu, memadati depan gedung Balai Kota Surabaya. Massa aksi menyampaikan aspirasi masyarakat Madura terkait penyekatan dan tes swab di Jembatan Suramadu kepada Walikota Surabaya, Senin (21/6/ 2021).
Dalam orasinya Korlap Kolisi Masyarakat Madura Bersatu Ahmad Annur, mengatakan penyekatan dan swab di Suramadu justru dapat membentuk klaster baru karena banyaknya kerumunan massa. Juga diduga ketika sering diswab bisa terjadi infeksi pada saluran pernapasan pada hidung. Sedangkan dampak ekonomi dapat mematikan perekonomian masyarakat Madura.
Baca Juga : Lapas Kelas I Surabaya Resmikan Perpustakaan Berbasis Digital
Koalisi Masyarakat Madura Bersatu, menuntut Walikota Surabaya meninjau dan mengkaji kembali peraturan penyekatan dan swab di Jembatan Suramadu. Massa aksi menuntut Wali Kota Surabaya untuk menemui secara langsung pengunjuk rasa.
Negosiasi pun berjalan alot antara pengunjuk rasa dan Wakil Sekertaris Satgas Covid 19 Surabaya, Irvan Widyanto, Walikota Surabaya. Setelah perundingan diambil alih Danrem 084/ Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, putra daerah Madura. Suasana mereda, namun pihak massa tetap ingin bertemu Wali Kota Surabaya.
Selanjutnya, Wali Kota Surabaya menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa Walikota Surabaya hanya menjalankan tugas dari Gubernur Jawa Timur untuk memutus penyebaran Covid 19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021, tentang penugasan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid 19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021, serta hasil rapat antara dua Pemerintahan Daerah antara Surabaya – Bangkalan serta Forkompimda Jatim tanggal 04 Juni 2021.
Baca Juga : Ormas Madura Gelar Aksi di Depan Balai Kota Surabaya, Begini Tuntutan Mereka
“Surabaya memastikan meniadakan swab asalkan para warga yang melewati jembatan Suramadu membawah surat SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) dengan masa tujuh hari, Surabaya sebenarnya hanya membantu Bangkalan terkait kekhawatiran lolosnya warga Madura yang belum di Swab”, ungkap Eri Cahyadi kepada massa aksi.
Dengan penjelasan tadi, akhirnya massa aksi bisa memahami dan meminta Pemerintah Surabaya dalam hal ini Walikota Surabaya bersama Satgas Covid 19 Surabaya, membantu menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Forkompinda Jatim dan Bupati Bangkalan terkait masalah penyekatan dan Swab ini. (jun/rud)






