Semua  

Anggota Satpol PP Kota Surabaya ‘’Janji’’ Tidak Lagi Merazia PKL Di Pasar Karangmenjangan

ADALAH Arif dan Munir, keduanya Anggota Satpol PP Kota Surabaya, saat dipertemukan dengan Rachmat Setiawan, suami penjual Sosis Solo Mbak Elok, oleh Wartawan Majalah FAKTA, Benny Soekoyono, di Kantor Satpol PP Kota Surabaya Jl Walikota Mustajab No. 6 Surabaya pada hari Jumat (20/3/2020), jam 2 siang, ‘’janji’’ tidak lagi merazia pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Karangmenjangan.

Seperti yang diberitakan di Majalah FAKTA No. 672 Edisi Maret 2020 halaman 47 berjudul ‘’Anggota Satpol PP Kota Surabaya Seperti Perampok’’ bahwa Kamis (13/2/2020), sekitar jam 9 pagi, sejumlah anggota Satpol PP Kota Surabaya merazia PKL di Pasar Karangmenjangan tanpa ada surat pemberitahuan atau surat peringatan lebih dulu. Terlebih lagi tidak ada papan larangan berjualan di tempat itu. Toh barang-barang milik para pedagang tetap diambil paksa. Termasuk elpiji (LPG) Sosis Solo Mbak Elok dan 4 kursi Bubur Ayam Moch Taufik yang ada di kendaraan bermotor Tosa di dekat lampu merah Jl Dharmahusada dan baru beli langsung dibawa dan dinaikkan truk Satpol PP, tanpa diberi selembar “surat penyitaan” atau apa pun. ‘’Lebih-lebih saya jualan di Tosa seharusnya Satpol PP tidak berwenang menertibkan, yang berwenang Dishub. Satpol PP memang ngawur kerjanya, seperti perampok saja !” ujar Moch Taufik sambil mengumpat ala Suroboyoan.

Sementara itu Jaiz, tukang parkir di Pasar Karangmenjangan, mengaku pernah jadi Anggota Satpol PP Kota Surabaya tapi kemudian mengundurkan diri setelah jadi korban pemukulan pedagang yang dirazia sampai pingsan. ‘’Waktu itu ada penertiban di Pasar Kapas Krampung, saya bawa barang-barangnya pedagang lalu saya naikkan ke truk. Tanpa saya ketahui tiba-tiba dari belakang ada 2 orang naik motor memukul keras kepala saya dengan benda tumpul sampai saya pingsan lalu mereka kabur. Sejak itu saya trauma dan pilih mundur dari Satpol PP jadi tukang parkir saja aman dan tenang,’’ aku Jaiz. (F.900)