
DETIK-detik mendekati batas akhir pendaftaran pilkades tahap pertama tahun ini (4/12/2019-16/12/2019), membuat semua pihak harus bersabar karena harus antri. Kepala Dindukcapil Bojonegoro, Moch Chosim SH MM, kepada Wartawan Majalah FAKTA (Ekopurnomo) menjelaskan bahwa mengingat kebutuhan warga maka para petugas melaksanakan secara ekstra sampai melebihi dari jam kantor. “Ini sudah kewajiban, sehingga harus bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya”.
Selanjutnya Sekdin Andri STTp MM menambahkan bahwa selama persyaratan dinyatakan lengkap mulai dari desa dan kecamatan, maka nunggu ‘klik’. Termasuk pembenahan (ejaan/penyesuaian), terkadang ijasah dengan KTP, maka perlu keterangan persaksian kelahiran yang diketahui kades, itu pun jika dibutuhkan mengawali persyaratan, tentunya wajib memenuhi. Karena data tersebut harus sesuai, Akte Kelahiran, ijasah, KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah (jika sudah menikah). “Demi kelancaran, maka hendaknya sabar antri dengan tertib pula,” pesan Sekdin dengan ramah.
Selanjutnya pejabat Disdukcapil Bojonegoro yang menangani bidang Surat Keterangan Kependudukan (Suket KTP), Darul, dengan cepat dan tulus setiap berkas yang sampai padanya langsung diparaf agar segera dapat ditindaklanjuti oleh staf.
Bahkan pejabat yang menangani bidang Akte Kelahiran, Bambang Sugiharto, selain melayani di tempat juga merelakan tenaganya untuk mengajukan ‘Asmanan/Tanda Tangan’ kepala Dinas, jika Kepala Dinas sudah kembali ke Kantor Induk (Jl Patimura). Maka ia harus menyusul memintakan tanda tangan, karena demi kelancaran urusan warga. “Kami tak keberatan dan ikhlas, itu pun kami berpesan pada pemohon untuk sabar menunggu, ini Pak Kadin sudah ke kantor barat. Karena sudah kewajiban. Semua staf juga sibuk sesuai tupoksi. Begitulah,” ungkap Pak Mbang (sapaan akrabnya) dengan roman penuh ketulusan.

Hal keramahan dan memuaskan pelayanan juga dirasakan beberapa warga yang mengurus surat di Kancapil Bojonegoro, di antaranya Joko SHut (Bacakades Sumodikaran). “Alhamdulillah, dengan antri sebentar maka jadilah. Yang penting persyaratan lengkap, tidak bolak-balik”.
Hal senada juga dirasakan oleh Sudjono Budiono (Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro periode 2009-2014). “Tak seberapa lama terbit akte kami, terima kasih”.
Selanjutnya perihal sabar menunggu, yang sempat diwawancarai FAKTA adalah Suwondo SE MM (Kades Ngasem, Kecamatan Ngasem) mengatakan,”Lha mau nggak mau ya harus ngantri, bahkan perangkat desa kami (kasi kesra) ngantri dari pagi hingga tutup kantor, dan besok Jum’at (13/12/2019) baru selesai juga tidak apa apa, mbah modin juga mengetahui sendiri, memang benar-benar antri”.
Sedangkan Kades Kunci, Kecamatan Dander, Kusyono , berterima kasih kepada petugas Disdukcapil, mengingat dirubung pemohon begitu banyak yang maunya minta cepet dilayani. “Lha tapi bagaimana lagi ? Ya memang dibutuhkan kesabaran. Termasuk legalisir itu saja butuh waktu, saya sendiri ‘sekesuk benthuk’ (sejak pagi) yo antri. Pak Ngasem, ngapunten (mohon maaf) kami pamit duluan. Alhamdulillah sudah selesai”.
Fenomena banyak yang antri termasuk tidak adanya foto copy yang dekat dari Disdukcapil juga jadi tambahan waktu bagi pemohon. Pokoknya, sabar pasti kebagian, walau sebagian ada yang bersenandung,”Sekian lama antri menunggu, tak usah menggerutu ter..la..lu”. (F.463)






