Semua  

2020 PERADILAN HARUS MODERN

Jubir merangkap sebagai Wakil Ketua PN Salatiga, Bambang Trikoro SH MHum.
Jubir merangkap sebagai Wakil Ketua PN Salatiga, Bambang Trikoro SH MHum.
Jubir merangkap sebagai Wakil Ketua PN Salatiga, Bambang Trikoro SH MHum.
Jubir merangkap sebagai Wakil Ketua PN Salatiga, Bambang Trikoro SH MHum.

JUBIR merangkap sebagai Wakil Ketua PN Salatiga, Bambang Trikoro SH MHum, saat ditemui Wartawan Majalah FAKTA, Edi Sasmito, Senin (9/12), pukul 09.00 WIB, mengatakan bahwa selain visi misi Mahkamah Agung itu mewujudkan peradilan yang agung, utamanya di tahun 2020, semua lembaga peradilan harus bisa mewujudkan peradilan yang modern. Jadi segala sesuatunya akan melalui elektronik. Termasuk salah satunya Pengadilan Negeri Sipil. “Kita tidak boleh tertinggal. Jadi mulai sekarang sudah kita persiapkan orang-orangnya sudah diberi sosialisasi. Tahun 2020 saat ayam berkokok setiap Satker di peradilan baik itu di peradilan umum, militer, agama, harus sudah bisa mewujudkan bahwa peradilan di Indonesia adalah peradilan modern, semua akan melalui elektronik. Tahun 2020 semua sudah harus modern dan itu sudah pasti jelas akan lebih cepat. Lembaga peradilan di Jakarta, Surabaya dan Tanjungkarang sudah menjadi percontohan. Pekanbaru sudah mulai juga. Semua nanti mulai jawab-menjawab dan datang di persidangan hanya pas pembuktian saja, untuk putusan melalui elektronik,” katanya.

Bambang Trikoro SH MHum saat menemui masyarakat di lobi PN Salatiga.
Bambang Trikoro SH MHum saat menemui masyarakat di lobi PN Salatiga.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengadilan negeri umum sudah siap untuk itu. “Tujuan utamanya adalah terwujudnya peradilan yang sederhana, biaya ringan/murah, dan cepat. Dulu sampai 6 bulan, tapi sekarang perdata paling lama 5 bulan harus sudah diurus. Sekarang kalau ada E-letigasi lagi dimungkinkan cepat. Saya selalu bersinergi dengan pimpinan, ada Pak Ketua, Panitera, Sekretaris, dan unsur pimpinan semua yang ada. Kita berusaha merubah mindset, cara pandang. Bekerjanya teman-teman yang dulu cara pemikirannya belum maju, kita dituntut oleh MA untuk di tahun 2020 harus bisa mewujudkan misi melalui peradilan modern. Kita berusaha untuk merubah mindset, juga merubah infrastruktur yang dipandang perlu. Jadi nanti diindikasikan orang-orang berperkara siapa pun tidak akan bisa berkontraksi secara langsung dengan semua aparat yang ada di pengadilan,” tuturnya.

Kita, sambungnya, juga dituntut oleh Menpan RB dan MA agar menjadi zona integritas (ZI). “Tidak hanya secara teoritis saja tetapi kita akan berusaha untuk prakteknya memudahkan segala sesuatu yang ada anggarannya di kita. Jadi action nyata agar penilaian kepercayaan masyarakat kepada pengadilan kembali. Karena selama ini dibilang lembaga pelayanan masyarakat pada takut ke pengadilan, agak-agak ngeri. Sebetulnya tidak, kita melayani masyarakat, apalagi Kota Salatiga khususnya dan masyarakat umumnya. Peningkatan pelayanan itu dilakukan dengan strategi kita merubah cara pikir bahwa pengadilan bukan untuk dilayani, melainkan pengadilan adalah untuk melayani”. (F.867)