
KONON koperasi adalah saka guru perekonomian nasional, tetapi kenapa banyak koperasi di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, yang tidak aktif atau hanya papan nama saja ? Adanya fenomena demikian, Wartawan Majalah FAKTA di Bojonegoro (Ekopurnomo) menelusurinya ke lapangan.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bojonegoro, Drs H Setyo Yuliono, menyebutkan bahwa adanya hal demikian maka Dinas Koperasi Bojonegoro akan mengembangkan inovasi-inovasi guna mengembalikan predikat koperasi yang dulu pernah jaya. “Sik yo (sebentar ya), saya dilantik lagek (baru) 3 hari, ini baru menghafalkan ruangan, jumlah personil jelas 28 orang, rapat staf juga belum, baru kenalan, wes mbok gruduk pertanyaan, sik alon-alon. Konsep baku, koperasi didirikan bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada warganya. Karena motto koperasi, tumbuh dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Motivasinya, dibimbing, diarahkan dan dibantu. Untuk realisasi inovasi tersebut maka perlu evaluasi internal, setelah itu baru go live. Jadi, setelah memahami betul maka apa langkah inovasi untuk actionnya, setelah faham akar masalahnya kenapa koperasi kok macet ?” papar Mantan Asisten 2 Bupati Bojonegoro ini.
“Kami ditempatkan di mana pun siap dan tetap enjoy and happy. Semua dijalankan dengan tulus ikhlas, nawaitunya ibadah, Insya Allah jadi berkah. Dinas di ruangan tanpa tahu matahari terbit dan terbenam tahu-tahu wayahe Maghrib, hampir 5 tahun tahunya lampu dan jam dinding. Dulu di ruang kerja Asisten di gedung utara pendopo masih mending buka tirai tahu matahari, Alhamdulillah sekarang seperti berkawan dengan dispenser, bisa panas matahari dekat pintu, ingin sedingin salju ya di ruangan. Semua disyukuri sajalah,” ujar Pak Nanang, sapaan akrabnya.
Langkah yang akan dilakukan di antaranya seluruh pengurus koperasi akan selalu diajak komunikasi dengan Dinas Koperasi agar setiap ada permasalahan bisa diselesaikan bersama-sama, sehingga tidak ada miss-communication. “Perihal sanksi, belum sampai di situ, cuma bagi yang belum punya NIK segeralah mengajukan, dengan melengkapi persyaratan wajib agar semua bisa punya sertifikat NIK. Untuk monitoring dilakukan sepanjang tahun. Pembinaan dan pendekatan kembali bagi yang vakum, selain yang aktif. Dan koperasi tidak sebatas simpan pinjam, tetapi bisa pengadaan dan penjualan barang, serta berbagai usaha di bidang usaha peningkatan pendapatan ekonomi dan tidak melanggar hukum yang berlaku, bidang pertanian bisa menjual pupuk, bibit , obat-obatan pertanian dan lain sebagainya,” ulas Setio Yuliono.
Adapun data yang baru saja diterima dari stafnya, yakni jumlah keseluruhan di Bojonegoro ada 1.262 koperasi (31/10/2019), yang aktif 677 dan yang tidak aktif 585. Yang memiliki NIK 190 dan yang belum 487, yang sudah melaksanakan RAT 258 dan yang belum 419.
Sementara itu warga Desa Ngulanan merasakan dampak positif dan negatifnya berkoperasi. Sisi positifnya, pinjam dana dengan mudah tanpa prosedur berbelit-belit, serta dengan jaminan seadanya. Sedangkan negatifnya, menyemangati orang kerja kadang tanpa istirahat karena harus bisa mengangsur. Jika tidak hadir dalam pertemuan didatangi beramai-ramai. “Itu bentuk konsekwensi ikut berkoperasi secara berkelompok, tanggung renteng,” ungkap seorang anggota Koperasi Peduli Dhuafa kepada FAKTA. (F.463)






