Semua  

Sampah Menumpuk Di Sungai Gedangan

Bambang Tjatur Miarso.
Bambang Tjatur Miarso.
Bambang Tjatur Miarso.
Bambang Tjatur Miarso.

BAU tak sedap merebak ke mana-mana. Kondisi ini pun sempat viral di media sosial.  Pemda Sidoarjo pun menindaklanjuti dengan mendatangkan 1 eksavator dan 6 dumptruck pengangkut sampah, Rabu (21/8).

“Sudah kita kirim 1 alat berat eksavator dan 4 dumptruck dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air. Ditambah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengirim 2 dumptruck,” ujar Bambang Tjatur Miarso, Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR Sidoarjo, saat memantau pengangkatan sampah di lokasi, tepatnya di saluran Mangetan Kanal IV Ketajen.

Penumpukan sampah di Sungai Gedangan sampai ke arah timur Sedati itu memang perlu mendapatkan perhatian bersama. Hampir setiap hari Dinas PUBMSDA mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut. “Setiap laporan dari masyarakat akan kita respon secepat mungkin, meski personil kita terbatas. Jadi mohon kesadaran kita bersama bahwa persoalan sampah butuh kerjasama antara pemda dan warga,” urai Bambang.

Dalam Perda No. 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Perda No. 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan Umum dan Ketenteraman Masyarakat dijelaskan bahwa Petugas Pengendalian, Pengawasan, Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan Lingkungan (K3) atau yang disebut Polisi Sampah yang sudah dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup (dulu DLH) sekarang menjadi DLHK salah satunya adalah menindak warga yang melanggar perda tersebut. Tinggal bagaimana pelaksanaannya saja ? (solik)