Bupati HSU Terima Hibah BMN Dari Kementerian PUPR

Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, menerima ucapan selamat dari pejabat Kementerian PUPR RI.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, menerima ucapan selamat dari pejabat Kementerian PUPR RI.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, ketika menandatangani Naskah Serah Terima Hibah BMN.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, ketika menandatangani Naskah Serah Terima Hibah BMN.

DALAM rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melakukan serah terima hibah barang milik negara (BMN). Salah satu kabupaten yang menerima hibah tersebut adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang mendapatkan 2 item BMN dengan nilai Rp 6.235.761.229,- dari 74 item BMN dengan nilai total Rp 206.885.722.316.

Melalui hibah ini diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban BMN tersebut setelah serah teima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemerliharaannya. Dengan demikian, BMN yang dihibahkan  dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.

BMN yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset Kabupaten Hulu Sungai Utara sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kementerian PUPR RI sangat berharap bahwa selaku penerima hibah akan cukup efektif untuk meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik antara Kementerian PUPR RI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU yang berhadapan langsung dengan masyarakat karena Kementerian PUPR RI yakin kegiatan-kegiatan yang dilakukan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Serah terima hibah BMN ini bertujuan sebagai pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola aset yang lebih baik. Hal ini sekaligus sebagai upaya Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk memperbaiki kualitas catatan dan laporan keuangan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.

Penyerahan hibah BMN bukan berarti putusnya kegiatan bersama antara Cipta Karya dengan Pemkab HSU tetapi juga dilakukan peningkatan nilai manfaat dari hibah BMN yang diserahkan.

Hibah BMN tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dimanfaatkan secara baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional. Diharapkan penerima hibah BMN yang nantinya akan menjadi barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dapat mengoperasikan dan melakukan perawatan melalui APBD dan dapat memanfaatkan serta mempergunakan yang dihibahkan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut sebagai stimulan bagi kegiatan lain yang bisa dikembangkan menjadi suatu pelengkap sistem pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu pihak Kementerian PUPR siap untuk memberikan dukungan dalam mengembangkan prasarana dan sarana dalam bidang Cipta Karya.

Kementerian PUPR memiliki aset terbesar di antara berbagai kementerian di Indonesia, yang akan menghibahkan asetnya secara bertahap kepada pemerintah daerah. Pasalnya, aset BMN ini terdapat berbagai masalah yakni terkait hukum, dipindahtangankan, dan telah bersertifikat.

Saat ini Kementerian PUPR tengah mengindentifikasi dan memverifikasi aset BMN di seluruh Indonesia. Apabila ditemukan pelanggaran aset BMN, pihaknya tak segan-segan untuk menempuh jalan hukum.

Ditambahkan, dengan diserahkannya aset BMN kepada Pemkab HSU maka anggaran yang digunakan untuk pengoperasian dan pemeliharaan aset ini dapat digunakan oleh direktorat untuk membangun program lainnya. Karena jika tetap pengelolaannya oleh PUPR, maka anggarannya jadi mandek untuk membangun proyek lainnya.

Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, menerima ucapan selamat dari pejabat Kementerian PUPR RI.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, menerima ucapan selamat dari pejabat Kementerian PUPR RI.

H Abdul Wahid HK selaku Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) yang menerima secara langsung Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Danis Hidayat Sumadilaga, di Ruang Rapat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Jakarta.

Selain Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan, penandatanganan berita acara serah terima ini juga dihadiri Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, T Iskandar, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Muhammad Rizat Abidin, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) HSU, H Maliki, dan Plt Kepala Bagian Humas & Protokol Setda HSU, Moch Arifil.

Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, T Iskandar, dalam laporannya mengatakan, serah terima Hibah BMN Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan jumlah 74 item pekerjaan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dengan total nilai Rp 206.885.722.316. Tahun ini Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapat 2 item pekerjaan dengan nilai Rp 6.235.761.229.

Iskandar berharap pembangunan bisa segera dilaksanakan agar manfaat pelayanan bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat. Dirinya juga menegaskan akan menurunkan tim pengawas di masing-masing daerah untuk mengecek setiap proses infrastruktur yang dibangun. “Infrasturktur dibangun untuk mengubah kondisi pelayanan di masyarakat menjadi lebih efisien dan bisa secepatnya diserahterimakan agar bisa secepatnya dioperasikan,” terang Iskandar.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan, berterima kasih atas perhatian Kementerian PUPR dengan adanya kegiatan keciptakaryaan ini dan berharap program ini bisa terus dilanjutkan untuk kepentingan publik, sebab masih banyak kabupaten/kota yang membutuhkan pembenahan fasilitas masyarakatnya. “Kegiatan yang diserahkan merupakan perencanaan sejak tahun 2017-2019. Bahkan Kementerian PUPR begitu memperhatikan kawasan permukiman,” ungkap Rudy. (Tim)