Semua  

2 DISTRIK DI KOTA JAYAPURA TERLAMBAT LOGISTIK PEMILUNYA

PEMILU serentak 17 April 2019 yang  seharusnya dimulai pukul 07.00 – 13.00 Wit tidak terjadi sebagaimana mestinya di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Hal itu disebabkan oleh keterlambatan logistik pemilu. Persisnya, hal itu terjadi di 2 distrik yang ada di Kota Jayapura.  Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, alasan terjadinya pembatalan pemilu di 2 distrik di Kota Jayapura ini lantaran belum rampungnya kelengkapan logistik yang akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

Dari pantauan wartawan Majalah FAKTA di beberapa TPS,  banyak keluhan dari warga khususnya di Distrik Abepura  dan Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, lantaran menunggu datangnya logistik pemilu tersebut.

“Logistik baru rampung hingga hari ini, maka tadi kami sudah rapat bersama dan Bawaslu Kota Jayapura merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Theo kepada wartawan di Kantor KPU Kota Jayapura.

Menurut Theo, sebagaimana hasil rapat bersama antara KPU Provisni, KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Jayapura bahwa proses pendistribusian logistik untuk 2 distrik yakni Abepura dan Jayapura Selatan membutuhkan waktu. ‘’Sekarang sudah pukul 10.30 Wit dan untuk mendistribusikannya ke TPS membutuhkan waktu, jadi tidak efektif sehingga bawaslu rekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara susulan di Distrik Abepura dan Japsel, khususnya di 3 keluharan,” katanya.

Sebelumnya, di Kelurahan Argapura pencoblosan di 47 TPS dinyatakam resmi ditunda lantaran keterlambatan dan tidak lengkapnya logistik pemilu yang didroping dari gudang KPU ke kantor kelurahan, Rabu (17/4/2019), sekitar pukul 10.30 WIT. “Kita tunda, KPU tidak ijinkan kita coblos hari ini, karena logistik tidak lengkap,” kata Ketua PPS Kelurahan Argapura, Yulince Fonotaba.

Yulince mengaku logistik untuk 47 TPS di Kelurahan Argapura baru didroping pukul 10.00 Wit dan tiba di Kantor Kelurahan pukul 11.00 WIT. ‘’Penundaan ini sesuai instruksi KPU Kota Jayapura. Tadi kita ketemu langsung dengan Ketua KPU Kota Jayapura dan ada juga Pak Ketua KPU Provinsi di ruangan bendahara KPU di Kantor KPU Jayapura. Jadi, perintahnya hari ini pencoblosan dibatalkan,” tutur Yulince Fonataba. (F.1010)