
USULAN anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat Kabupaten Pangkep tengah disoroti DPRD. Bagaimana tidak, totalnya mencapai Rp 100 milyar. Amir Amin dari Fraksi Demokrat mengaku, kemampuan keuangan daerah dinilai sulit untuk memenuhi permintaan itu. Dana itu tidak sedikit. Ia berharap Pemkab Pangkep bisa lebih rasional dalam mengusulkan anggaran. Apalagi usulan itu belum termasuk perjalanan dinas ke luar negeri yang nilainya bisa mencapai Rp 5 milyar. “Jangan dianggarkan hanya untuk kepentingan pribadi. Lagian anggaran sebelumnya perlu dipertanyakan penggunaannya, apakah dana yang sebelumnya digunakan sesuai dan kalau perlu anggaran tersebut diaudit dulu oleh BPK untuk meyakinkan penggunaan uang perjalanan dinas itu beres atau tidak. “Kita ingin ini diperiksa kembali, apakah memang ada aturan seperti ini. Kami melihat keuangan daerah tidak sebanding untuk perjalanan dinas saja”. Inilah kritikan saat pembahasan usulan Rencana APBD 2019 di Gedung DPRD Pangkep, 29 Oktober 2018.
Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, juga sepakat untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pangkep diminta tidak seenaknya mengusulkan anggaran. “Seharusnya tiap OPD paling tinggi Rp 1 milyar saja. Ada 35 OPD di Pangkep ini. Kalau Rp 100 milyar, itu sangat tinggi, tidak mungkin seperti itu nanti ditetapkan,” terangnya.

Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, mengaku kaget juga dengan usulan yang diajukan OPD sehingga totalnya mencapai Rp 100 milyar. Berarti OPD tidak ada koordinasi dengan bupati sehingga bupati kaget. Inilah bukti lemahnya komunikasi antara OPD dan bupati. “Perjalanan dinas saja minta dikurangi. Tidak boleh terlalu tinggi seperti ini. OPD harus turunkan nilai perjalanan dinasnya. Totalnya tidak boleh lebih dari Rp 75 milyar”. (F.546)






