FAKTA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan pelatihan intensif mengenai pengelolaan aset desa. Kegiatan ini diikuti oleh 80 perwakilan perangkat desa dari 17 kecamatan di Batola, dan secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PMD Barito Kuala Muhammad Mujiburrahman, S.STP., M. Si.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam melaksanakan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya Permendagri.
Dalam wawancara, perwakilan dari Dinas PMD Batola, Mujib, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab dinas untuk memastikan tugas dan fungsi perangkat desa dalam pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.
“Kami dari Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan aset bagi perangkat desa se-Kabupaten Barito Kuala. Ini dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanahkan oleh Permendagri,” ujar Mujib.
Mujib merinci, materi pelatihan mencakup seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pengelolaan, hingga pencatatan. Hal ini penting mengingat kompleksitas aset yang harus dikelola oleh desa.
“Di antaranya tadi mulai dari perencanaan, penatausahaan, pengelolaan, pencatatan. Jadi banyak yang dilaksanakan oleh perangkat desa dalam pengelolaan aset ini,” tambahnya.
Peserta pelatihan ini berjumlah 80 orang yang merupakan perwakilan perangkat desa yang membidangi pengelolaan aset. Mereka berasal dari perwakilan desa di 17 kecamatan se-Kabupaten Barito Kuala.
Mujib juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, perangkat desa yang membidangi pengelolaan aset dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan berpedoman pada Permendagri, sehingga tata kelola keuangan dan aset desa di Barito Kuala dapat semakin optimal, transparan, dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. (F-913)