7 Saksi Ada ASN Dipanggil hadir Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Dana Hibah KONI Lahat Tahun 2023

FAKTA – Kasus Tindak Pidana Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 pihak Kejari Lahat telah menahan Empat Tersangka Eks Ketua KONI Lahat Kalsum Barifi, Bendahara Umum, Amrul, Bendahara 1 Weter dan Bendahara 2 Andika.

Adapun ketujuh saksi akan dihadirkan pada tanggal 9 April 2026, RS, GS, HDN, RF.GN.NH.dan DM,

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-135/L.6.14/Fd.1/01/2026, B-137/L.6.14/Fd.1/01/2026, dan B-138/L.6.14/Fd.1/01/2026 tanggal 14 Januari 2026.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi dan 1 orang Ahli serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Sekedar informasi Kabupaten Lahat Tahun 2023 menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti 17 Kabupaten dan Kota Se – Sumatra Selatan,

Porprov Sumsel XIV/2023 di Kabupaten Lahat diikuti oleh 17 kontingen yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota di Sumatera Selatan. Ajang olahraga terbesar di Sumsel ini diselenggarakan pada September 2023 dan melibatkan ribuan atlet serta official sekitar 6.663 orang.

pada tanggal 8 Juni tahun 2022 gubernur Sumsel Herman Deru menerbitkan surat keputusan nomor: 410/KPTS/ DISPORA/2022, tentang penunjukan kabupaten Lahat sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan ke VIV telan anggaran Rp 20 Milyar lebih.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kasi Pidsus Indra Susanto.SH dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat washhap kepada wartawan tanggal 9 April 2026 ada tujuh saksi untuk hadir selaku saksi di sidang Pengadilan Negeri Palembang, untuk hadir sesuai dengan surat pemanggilan dari pihak Jaksa Penuntut Umum namun sejauh ini belum menetapkan tersangka baru.
(Bambang MD)