6 (Enam) OPD Pemkab Ngawi Selenggarakan Deklarasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman dan Penurunan Stunting

DALAM upaya penyediaan infrastruktur Sanitasi Total  Berbasis Masyarakat (STBM) dan stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada bayi di bawah usia dua tahun (baduta) akibat kekurangan gizi kronis, maka Pemerintah (Pemkab) Ngawi melalui 6 (enam) OPD terkait menyelenggarakan Deklarasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman dan Penurunan Stunting pada hari Selasa (20/8/2019) yang dibuka oleh Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono. Hadir pada acara ini Kasi Infrastruktur Bappeda Provinsi Jatim, Anggota Pokja Sanitasi (Dinas PUCK, Balai Prasarana Wilayah, Bidang Prasarana Permukiman Bapperprov) Provinsi Jatim, Perwakilan Dinkes Provinsi Jatim, drg Sulvy Dwi Anggraeni MKb, Forkopimda Kabupaten Ngawi; Ketua  Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ngawi.

Kepala Bappelitbang Pemkab Ngawi sebagai leading sector acara ini, Indah Kusumawardhani SPt MSi, menerangkan, Pemkab Ngawi berkomitmen untuk mengajak masyarakat Ngawi berperilaku hidup higienis dan menggunakan sanitasi yang sehat meliputi 100% mengakses air minum aman, 0% bebas BABs dan 100% akses sanitasi. “Pemkab Ngawi juga berkomitmen menurunkan angka stunting dengan koordinasi lintas sektor dan menganggarkan di dalam dokumen perencanaan Pemkab Ngawi, dalam hal ini Dinkes Kabupaten Ngawi harus menyediakan layanan kesehatan bagi ibu hamil, remaja dan anak serta pendidikan gizi dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2019 Kabupaten Ngawi telah menetapkan 35 Desa STBM yang sudah masuk program PAMSIMAS. Berdasarkan hasil survei, di Kabupaten Ngawi terdapat 17 desa stunting tinggi (37,47% – 57,28%) dan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, telah menetapkan desa yang menjadi pilot project penanganan stunting di tahun 2020,” terangnya.

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Kanang, mengatakan, percepatan pembangunan sanitasi permukiman dan penurunan stunting menjadi prioritas utama Pemkab Ngawi. “Pada deklarasi ini saya menetapkan 4 (empat) desa yang menjadi pilot project penanganan stunting di tahun 2020, yaitu Desa Gandong, Kecamatan  Bringin; Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar; Desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati; Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar. Desa-desa ini dipilih sebagai pioner dikarenakan merupakan lokus STBM namun stunting tinggi. Saya bersama seluruh OPD akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam menangani masalah ini melalui paket kebijakan, yaitu : 1) Ngawi Ramah (Ngawi nyawiji ngramut limbah lan sampah) melalui aksi : alokasi anggaran desa untuk sanitasi dan stunting, sedot tinja gratis untuk 100 rumah/bulan, seribu jamban aman, inisiasi satu TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle pada tiap kecamatan), adakan bank sampah tiap desa, pioner penanganan stunting pada desa STBM. 2) Gemah Ripah (gerakan ambil sampah jadi rupiah). 3) Pola Satu Kasih Lima Sayang (program pengelolaan sampah terpadu, kualitas air, limbah aman sanitasi masyarakat Ngawi). 4) Ngawi Ber-Acting (Ngawi bersama aksi cegah stunting) melalui aksi : penetapan Jum’at beraksi di semua SMA/Sederajat melalui SK Bupati dengan agenda sarapan bersama dengan membawa bekal ke sekolah dan minum tablet tambah darah bersama, pendampingan calon pengantin beresiko, kampanye 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) pada tiap desa, penanganan ibu hamil resiko tinggi (RESTI) secara tepat, gerakan orang tua asuh, menangani tumbuh kembang balita secara berkala. Kunci keberhasilan program ini adalah masyarakat itu sendiri. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Ngawi yang didukung Pemkab untuk memiliki kesadaran dan berperilaku hidup sehat serta pola makan gizi seimbang,” papar Kanang. (Adv/Dinas Kominfo Pemkab Ngawi/F.968)