FAKTA – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kementerian Pekerjaan Umum masih berupaya mempercepat pembangunan 456 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari. Hunian tersebut di targetkan sudah dapat ditempati masyarakat sebelum Hari Raya Iedul Fitri, sehingga para korban yang selama ini berada di pengungsian dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Para calon penerima hunian sementara telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/273 Tahun 2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang memuat Penetapan Daftar Penerima Bantuan Rumah Hunian Sementara Tahap 1 bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal, Nurhapid Junaedi, mengatakan percepatan pembangunan huntara terus di lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penanganan cepat bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembangunan huntara agar warga terdampak tidak terlalu lama berada di pengungsian. Target kami jelas, sebelum Lebaran masyarakat sudah bisa menempati huntara tahap pertama,” tegas Nurhapid.
Ia menjelaskan, pembangunan huntara tahap pertama dilakukan di tanah kas Desa Capar dengan luas sekitar 4,7 hektare yang telah di siapkan sebagai kawasan hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Sementara itu, pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan di lokasi yang sama setelah tahap pertama selesai, dengan total luas lahan sekitar 12 hektare.
Proyek pembangunan hunian sementara tersebut dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Nurhapid menyampaikan hal tersebut usai meninjau progres pembangunan hunian sementara bersama Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum yang digelar pada Rabu (11/3/2026) di Posko Pembangunan Huntara Desa Capar, Kecamatan Jatinegara.
Menurutnya, hasil koordinasi dilapangan bersama dirjen prasarana strategis, bahwa pihaknya optimis pembangunan huntara berjalan sesuai dengan target penyelesaian yang telah direncanakan jika tidak ada kendala.
Koordinasi dengan pemerintah pusat terus kami lakukan agar percepatan pembangunan berjalan optimal. Dari hasil koordinasi dengan Dirjen Prasarana Strategis, progres pembangunan masih sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Di lapangan, proses pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir sehingga mempengaruhi proses pekerjaan.
Selain faktor cuaca, kondisi tanah di lokasi pembangunan juga memerlukan penanganan teknis khusus karena sebagian area memiliki struktur tanah yang relatif labil dan rawan longsor.
Memang ada kendala cuaca dan kondisi tanah di lokasi pembangunan. Namun secara teknis hal tersebut sudah diantisipasi agar pembangunan tetap berjalan dan target penyelesaian bisa tercapai,” tambahnya.
Melalui percepatan pembangunan hunian sementara ini, pemerintah berharap masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak sambil menunggu penanganan hunian permanen. (Herman Mo)






