Semua  

2021 MASIH LAMA, MUSRENBANGDES SUDAH MEMBAHANA

Kades Kolong, Harto.
Kades Kolong, Harto.
Kades Kolong, Harto.
Kades Kolong, Harto.

WALAU tahun 2021 masih 11 (sebelas) bulan lagi tetapi Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sudah membahana, termasuk di Kecamatan Ngasem pada hari Senin di antaranya di Desa Kolong, Sendangharjo, Ngadiluwih, dan lainnya.

Di setiap acara tersebut sebelum forkopimca memberikan kata sambutan, diawali dengan pembukaan oleh kepala desa masing-masing yaitu Kepala Desa (Kades) Kolong, Harto, Kades Sendangharjo, Prasetyo, Kades Ngadiluwih, Yatmo.

Camat Ngasem, Waji SE MM, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa diselenggarakannya musrenbangdes ini adalah sebagai kegiatan tindak lanjut setelah dilaksanakan kegiatan monitoring penggunaan dana tahap akhir yang bersumber dari ADD-DD dan lain-lain. Yang pada dasarnya memusyawarahkan apa yang dilaksanakan pada satu tahun yang akan datang. Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan dana yang tersedia nantinya.

“Semua usulan mulai dari tingkat RT-RW-dusun, dibawa ke tingkat desa. Lalu nanti dimusyawarahkan ke tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Sesuai jenjang tadi, lalu diputuskan mana yang jadi fokus sesuai kebutuhan yang urgen, bukan kepentingan namun sesuai kebutuhan masyarakat. Dan apabila usulan tidak masuk karena terkendala dana, maka dapat diusulkan di musrenbang tahun berikutnya,” tandas Camat Ngasem.

Kades Ngadiluwih, Yatmo SH, saat membuka musrenbang di desanya.
Kades Ngadiluwih, Yatmo SH, saat membuka musrenbang di desanya.

Kapolsek Ngasem, AKP H Dumas Bharutu SH, dalam sambutannya selain mendukung apa yang disampaikan camat juga menambahkan perihal keamanan agar tetap terjaga di masing-masing desa, agar desa saat ada yang melaksanakan pilkades tetap situasinya kondusif. “Polisi akan bertindak tegas sesuai prosedur hukum, apabila ada yang mengganggu jalannya proses demokrasi di desa-desa”.

Demikian juga Danramil Ngasem, Kapten Musriyono, mengatakan selalu bersinergi dengan forkopimca perihal stabilitas keamanan dan kenyamanan untuk warga masyarakat, khususnya yang berada di rayon yang menjadi tanggung jawabnya.

Sedangkan dari pihak UPTD Pertanian, Sugiono, juga berkesempatan menyampaikan perihal KPM (Kartu Petani Mandiri), termasuk mekanisme untuk mendapatkan modal serta pembelanjaan dan unsur-unsur lainnya tentang KPM untuk siapa saja dan apa saja persyaratannya.

Tim kecamatan terdiri dari Camat, Sekcam, Kasi Pem, Kasi PMD, Kasi Trantib, UPTD Pertanian, dokter puskesmas plus para medis, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, Resintel, Danramil, Babinsa. (F.463)