BUPATI Badung, Nyoman Giri Prasta, Rabu (8/7), memberikan penjelasan terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) di hadapan rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD, Putu Parwata, didampingi dua wakilnya, Nyoman Karyana dan Made Sunarta.
Kesembilan ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD Tahun 2017, Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Ranperda Prioitas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018, serta Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No.13 Tahun 2017 Tentang APBD Badung 2018.
Lima ranperda lainnya berupa Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda Tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2005 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, serta Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Satu lagi, Bupati Badung juga memberikan pemandangan umum terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain Bupati Giri Prasta, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wabup Ketut Suiasa, Sekkab Badung, Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Badung. Acara juga dihadiri direksi perusahaan daerah serta segenap anggota DPRD Badung.
Optimis
Usai memberikan paparan di hadapan rapat paripurna, Bupati Giri Prasta menyatakan sangat optimis pendapatan yang dirancang Rp 10 triliun lebih dapat tercapai. “Kami optimis pendapatan daerah Rp 10 triliun pada 2019 bisa tercapai,” tegasnya didampingi Wabup Ketut Suiasa.
Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan asumsi, sementara program merupakan komitmen. Karena itu, pihaknya di Badung melakukan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
Untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung tersebut, pihaknya betul-betul melakukan langkah inovasi terhadap potensi pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami tak hanya menerapkan self asessment, tetapi berusaha mengoptimalkan titipan wisatawan selanjutnya masuk APBD dan digunakan untuk meningkatkan kebahagiaan krama Badung’’.
Dengan pendapatan yang tinggi ini, tegasnya, Pemkab Badung akan mampu meringankan pribadi krama Badung. Misalnya, di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain beban pribadi krama, ujar bupati, Pemkab Badung juga berusaha meringankan tugas-tugas komunal krama Badung. Dia mencontohkan peson-peson, iuran pembangunan pura, wantilan atau yang lainnya, biaya upacara dan upakara. “Ini harus kami tuntaskan sehingga krama tak lagi harus mengeluarkan biaya untuk kepentingan pribadi maupun komunal,” katanya.
Karena dana-dananya dikelola masyarakat, dia menegaskan, perekonomian di masyarakat pun akan menggeliat. “Setelah perekonomian meningkat, kami berupaya menolkan angka kemiskinan,” katanya.
Pada kesempatan itu, bupati juga menanggapi soal riak-riak penerimaan peserta didik baru (PPDB). Banyak calon siswa yang tidak tertampung khususnya di SMA/SMK karena kewenangannya kini ada di provinsi. Saat ini, pihaknya melakukan diskresi. Sesuai permendiknas, kewenangan SMA dan SMK ada di provinsi. Namun berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 ada program wajib belajar (wajar) 12 tahun.
Menurutnya, tiap orang atau lembaga tak mungkin mampu menyelesaikan semua masalah. Namun, katanya, setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Karena itu, Pemkab Badung sudah melaksanakan detail engennering design (DED) untuk pembangunan dua gedung SMA. Pembangunan tersebut akan dilakukan secara multiyears yakni satu di Abiansemal dan satu SMA di Kuta Selatan. Setelah selesai dan dilengkapi dengan mebeler, gedung SMA ini akan dihibahkan ke provinsi untuk selanjutnya menampung calon siswa baru khususnya di Badung.
Tak hanya itu, Pemkab Badung juga menyiapkan beasiswa S1 dan S2 di dalam negeri. Yang lebih fantastis, Pemkab Badung memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di luar negeri. Saat ini Pemkab Badung sudah merekrut 20 calon mahasiswa untuk kuliah di luar negeri. Setiap mahasiswa dibiayai atau mendapat beasiswa Rp 500 juta sampai Rp 1,9 miliar per tahun. Setelah tamat, mahasiswa tersebut diwajibkan untuk membangun Badung. “Ini semua demi kesejahteraan Badung,” katanya. (Humas Setda Kabupaten Badung)