KEGADUHAN muncul akibat tersiarnya data dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang kini disebut dengan nama skandal “The Panama Papers” yang juga menyentuh Indonesia.
Dalam tautan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), ada 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul, saat kata kunci “Indonesia” dimasukkan. Pada halaman yang sama juga muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom “Listed Addresses”.
Di antara ribuan nama tersebut, ada banyak nama yang terdengar familiar dan terkenal di Tanah Air.
Seperti yang telah diberitakan, “Panama Papers” merupakan dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari petugas pajak di negaranya.
Dalam 11 juta halaman dokumen tersebut, terdapat nama-nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan “cangkang” di luar negeri demi menghindari pajak.
Dokumen “Panama Papers” berukuran 2,6 terabyte (TB). Ada 4,8 juta e-mail; 3 juta database; 2,1 juta dokumen PDF; 1,1 juta foto; 320.000 dokumen teks; dan 2.000-an file lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2010, beredar juga dokumen yang dibocorkan oleh programmer komputer, jurnalis, dan penulis Julian Assange.
Assange membocorkan file yang berisi dokumen-dokumen rahasia operasi intelijen di berbagai negara, yang kini dikenal dengan nama Wikileaks. Dibandingkan dengan Wikileaks, jumlah file “Panama Papers” ini lebih besar berkali-kali lipat. Wikileaks yang dibocorkan Assange berukuran file 1,7 GB, sementara “Panama Papers” berukuran 2,6 terabyte (TB).
PPATK : Bocoran Panama Papers Kemungkinan Benar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI, M Yusuf, menyatakan bocoran “Panama Papers” yang menyebutkan ada 2.961 nama dari Indonesia terindikasi menghindari pajak kemungkinan besar ada benarnya.
Yusuf menyatakan, sejak 2014 ada kewajiban bagi siapa pun, termasuk perusahaan yang mengirimkan uang ke luar negeri, atau transaksi uang ke luar negeri, melaporkan transaksi mereka ke PPATK.
“Nah, setiap hari kami bisa menerima 100 ribu hingga 300 ribu laporan untuk pengiriman uang ke luar negeri. Artinya, kemungkinan besar ada benarnya (laporan “Panama Papers”). Namun detilnya akan kami telusuri,” ujar Yusuf, Selasa (5/4).
Kepala PPATK RI ini mengatakan akan menelusuri laporan investigasi mendalam dari Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bersama-sama dengan badan PPATK di negara-negara lain yang tergabung dalam The Egmont Group.
Dia juga mengatakan, PPATK RI akan menelusuri perusahaan-perusahaan milik orang Indonesia di luar negeri atau kantor-kantor cabang mereka di luar negeri.
PPATK RI akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk verifikasi. “Memang tidak bisa kita pungkiri pasca-BLBI banyak uang yang tidak kembali. Bank tidak sehat, uang keluar. Kita akan cek laporan ICIJ tersebut,” ujar M Yusuf.
Pemerintah Selidiki Warga Indonesia Terkait “Panama Papers”
Pemerintah Indonesia menanggapi serius dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia “Panama Papers”.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Luhut Pandjaitan, mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi itu terlebih dahulu.
“Saya belum tahu persis bagaimana, tetapi sudah saya suruh untuk investigasi,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa (5/4).
Materi yang diinvestigasi, lanjut Luhut, terutama informasi soal adanya warga negara Indonesia yang disebut dalam dokumen itu atas kejahatan keuangan, seperti pengemplangan pajak.
“Kalau dia belum bayar pajak, ya kita akan suruh dia bayar pajak,” ujar Menkopolhukam.
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional, Minggu (3/4).
Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang pajak, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, bintang olahraga, selebriti dan lainnya.
Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan dari Indonesia. Selain itu, pada laman yang sama, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom “Listed Addresses”.
Menkeu RI : Uang Orang Indonesia Di Luar Negeri Hingga Belasan Ribu Triliun
Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, praktik penyimpanan uang di luar negeri yang dilakukan warga negara Indonesia telah berlangsung sejak lama. Bahkan nilainya bisa mencapai belasan ribu triliun rupiah.
Negara-negara yang menjadi lokasi favorit bagi orang Indonesia untuk menyembunyikan uangnya adalah negara-negara yang menerapkan pajak rendah bahkan tidak memungut pajak (tax heaven).
“Tax heaven itu negara kecil yang nggak punya apa-apa. Data yang kami miliki, tax heaven kami adalah British Virgin Island, Singapura, Kock Island,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (4/5).
Skemanya, orang Indonesia tersebut menyembunyikan uang dengan membentuk perusahaan afiliasi di berbagai negara tax heaven. Dengan demikian, tidak ada pungutan pajak yang harus dikeluarkannya.
“Tax heaven adalah negara yang kecil. Lalu yang kedua adalah negara yang tidak punya sumber apa-apa. Jadi tax heaven hanya betul-betul merupakan bentuk survival dari negara tersebut,” ujar Bambang Brodjonegoro.
Potensi uang orang Indonesia yang disimpan di negara-negara lain dinilai sangat besar, lebih besar dari gross domestic product (GDP) Indonesia.
“Saya bicara potensinya, melihat potensinya seperti itu. Tadi kan sempat disebut GDP kita Rp 11 ribu triliun, tepatnya Rp 11.400 triliun. Dari perhitungan kasar kami, potensi uang Indonesia di luar negeri, maka saya sebut lebih besar dari GDP kita, jadi lebih dari Rp 11.400 triliun (setara US $ 876 miliar dengan kurs Rp 13.000/dolar AS),” ungkap Bambang.
Angka sebesar itu, lantaran praktik semacam ini telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu, sehingga jumlah uang yang disimpan di negara-negara tax heaven terus bertambah.
“Ini uang-uang lama. Nggak semuanya baru masuk dua tiga tahun yang lalu, itu bahkan sejak tahun 1970. Hitungan ini kita batasi saja 20 tahun terakhir 1995 sampai 2015. Nah dari data-data itu, kita bisa lihat ada nama-nama lama, dan juga uangnya juga uang lama. Kita perlu ingat rupiah juga sudah terdepresiasi. Jadi waktu dia menyimpan masih dalam mata yang high curency-lah, rupiah pernah Rp 2.000 per US $, pasti secara rupiah dia pasti besar, jadi itu bicara potensi,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro .
(Kompas.com-JakartaGreater-Bisnis.liputan6.com) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com